JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan wali kota tidak siap membeli lahan untuk dibangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) tahun ini.
Itu sebabnya anggaran tersebut akhirnya dimatikan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS).
"Wali kota memang enggak siap melaksanakan program RPTRA ini. Katanya waktunya sedikit di perubahan, yang siap itu cuma Wali Kota Jakarta Barat," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (30/8/2017).
Lulung mengatakan seharusnya para wali kota bekerja keras untuk melaksanakan program kepala daerah. Apalagi, RPTRA merupakan salah satu program unggulan pemerintah saat ini.
Lulung mengingatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2012-2017 yang akan berakhir tahun ini. Seharusnya, program yang dilaksanakan di tahun ini lebih maksimal.
Baca: Soal Dihapusnya Anggaran Lahan RPTRA, Djarot Bilang Wali Kota Seharusnya Aktif
"Pak Djarot kan harus menyelesaikan RPJMD yang dibuat pada era Pak Jokowi dan Pak Ahok," kata Lulung.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) "mewariskan" pekerjaan kepada jajaran wali kota di lima kota administratif saat ia masih menjabat sebagai gubernur.
Pekerjaan yang ditugaskan Ahok kepada para wali kota yakni melakukan pengadaan lahan RPTRA dengan masing-masing anggaran Rp 50 miliar untuk setiap kota.
Namun, anggaran untuk pengadaan lahan RPTRA itu dihapus dari KUPA-PPAS APBD 2017 dan tidak bisa masuk ke APBD-Perubahan 2017.
Baca: Tiga Alasan Janggal Penghapusan Anggaran Lahan RPTRA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.