JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan memperpanjang pelayanan pembayaran pajak di Bank DKI pada Kamis (31/8/2017).
Pelaksana Harian Kepala Badan Pajak & Retribusi Daerah DKI Jakarta Wahyu Haryadi mengatakan pelayanan pembayaran pajak di Bank DKI tidak akan berakhir pada pukul 15.00 WIB seperti hari biasa.
"Hari Kamis besok Pelayanan Pembayaran PBB di seluruh Bank DKI dilayani sampai jam 17.00 WIB," kata Wahyu dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (30/8/2017).
Baca: Antrean Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Jaksel Membludak
Bukan hanya pelayanan pembayaran PBB, perpanjangan waktu pelayanan juga diberlakukan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Sedangkan pelayanan pembayaran PKB dan BBNKB diperpanjang sampai jam 20.00 WIB," tutup Wahyu.