JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, mengatakan, pemasukan dari warga yang menunggak sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) baru sekitar Rp 6 miliar. Sementara total jumlah tunggakan sewa rusun mencapai Rp 33 miliar.
"Kalau untuk pelunasan, sudah ada pemasukan sampai Rp 6 miliar per 23 Agustus kemarin," ujar Meli di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/8/2017).
Ia mengatakan, setelah 23 Agustus masih dimungkinkan penunggak melunasi sewa rusun. Namun, Dinas Perumahan baru akan memperbarui data pemasukan dari tunggakan sewa pekan depan.
Menurut Meli, cukup banyak penunggak rusun yang sudah melunasi tunggakan sewa unit yang mereka tempati.
"Dengan kami terbitkan peringatan-peringatan, (penunggakan) sudah mulai menurun. Dengan diterbitkannya surat peringatan pertama saja, itu sekitar 20-30 persen mereka sudah membayar," kata dia.
Ada pula penindakan terhadap penghuni rusun yang merupakan warga umum atau para penghuni yang bukan merupakan warga relokasi dari pinggir sungai. Mereka dikeluarkan unit hunian karena tidak melunasi tunggakan tiga bulan berturut-turut dan telah diberi peringatan melalui beberapa tahapan.
"Kalau warga umum sudah ada yang dikosongkan. Beberapa lokasi seperti di Marunda itu sudah dikosongkan, sekitar 55 unit kalau menurut laporan di Marunda," kata Meli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.