Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Penipuan Pingsan Saat Jumpa Pers

Kompas.com - 31/08/2017, 17:29 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anasty Merlin Siahaan mendadak pingsan saat polisi menggelar jumpa pers kasus penipuan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (31/8/2017).

Wanita berusia 32 tahun itu merupakan tersangka kasus penipuan terhadap para karyawan Indomart. Pingsannya Merlin itu membuat suasana jumpa pers sempat riuh.

Merlin pingsan tak sampai jatuh ke lantai. Dua anggota polisi berpakaian preman yang mengapitnya langsung menangkap Merlin ketika dia hampir tersungkur di lantai.

Merlin yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye tersebut langsung dievakuasi untuk diberi pertolongan.

(Baca juga: Polisi Imbau Warga Waspadai Penipuan Bemodus Santunan Anak Yatim)

Setelah Merlin dievakuasi, jumpa pers kasus tersebut dimulai. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aries Supriyono mengatakan, dalam aksinya, Merlin mengaku kepada para kasir sebagai karyawan Indomart pusat yang bertugas mengambil setoran.

"Pelaku datang marah-marah dan mengatakan ada komplain dari konsumen. Sebelum pergi, pelaku menanyakan ke kasir, ada berapa uang yang didapat hari ini. Setelah itu, pelaku mengambil uang di kasir," ujar Aries di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Aries mengatakan, pelaku melakukan aksinya sejak Maret 2017. Terakhir, dia melakukan penipuan di Indomart Muchtar Raya, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Dari aksi tersebut, Merlin membawa kabur uang setoran senilai Rp 24,8 juta. Uang tersebut digunakan Merlin untuk membiayai kehidupannya sehari-hari dan membeli sabu. 

"Menurut pengakuan pelaku, uang yang didapat digunakan untuk membayar sewa apartemen dan membeli sabu," kata Aries.

(Baca juga: Mengaku Anggota Kopassus, Leisly Tipu Seorang Wanita Rp 100 Juta)

Merlin diciduk di apartemennya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 29 Agustus 2017 lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan alat hisap sabu.

"Pelaku positif menggunakan sabu setelah kita melakukan pengetesan urine," kata Aries.

Saat menjalani pemeriksaan, Merlin mengaku kerap melakukan penipuan dengan modus yang sama di beberapa cabang Indomart di kawasan Ciputat dan Pasar Pagi dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 500.000, satu unit telepon genggam merek Andromax, dan sebuah alat hisap sabu.

Atas perbuatannya itu, dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com