JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Iskandar Abubakar khawatir perluasan pelarangan sepeda motor justru membuat warga beralih menggunakan mobil pribadi.
Menurut Iskandar, banyak pengguna sepeda motor yang juga memiliki mobil.
"Banyak pengguna sepeda motor itu memiliki mobil, mereka akan beralih ke mobil kalau sepeda motornya dibatasi. Jadi mungkin kemacetan lalu lintasnya akan semakin parah," ujar Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/9/2017).
Selain itu, Iskandar menyebut banyak aktivitas pengiriman barang di ibu kota yang memanfaatkan sepeda motor. Apabila pelarangan sepeda motor diperluas, pengiriman barang kemungkinan menggunakan mobil operasional.
"Sekarang ini yang namanya delivery dari paket itu banyak menggunakan sepeda motor, untuk ngantar surat, untuk apa. Itu akan terganggu juga, artinya akan digunakan mobil untuk ngantar-ngantar surat itu," kata dia.
Baca juga: Perluasan Larangan Sepeda Motor Diprediksi Mendapat Protes Keras
Iskandar meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meninjau kembali kebijakan tersebut dengan kajian yang lebih komprehensif.
"Jadi ya memang harus dipelajari benar-benar, harus menggunakan konsultan yang benar-benar fair di dalam melakukan penilaian," ucap Iskandar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas larangan sepeda motor. Saat ini, pelarangan sepeda motor hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Baca juga: Djarot Dapat Usulan untuk Tunda Perluasan Larangan Sepeda Motor
Pelarangan tersebut akan diperluas di Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan. Uji coba perluasan larangan sepeda motor rencananya dilakukan pada 12 September 2017.