Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Sepeda Motor, Tak Didukung Transportasi Umum Berkualitas

Kompas.com - 03/09/2017, 15:32 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai komunitas pengguna sepeda motor menolak rencana perluasan pelarangan sepeda motor di Jakarta.

Ketua Road Safety Association (RSA) Indonesia Ivan Virnanda mengatakan, salah satu alasan penolakan adalah karena pemerintah tidak memperbaiki moda transportasi publik.

"Larangan ini adalah kebijakan panik dari pemerintah karena tidak sanggup menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terjangkau," kata Ivan di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Minggu (3/9/2017).

Ivan mencontohkan, headway (waktu tunggu) bus transjakarta di Koridor 1 (Kota-Blok M) tidak sesuai ketentuan.

Baca: Komunitas Bikers Siapkan Protes Tolak Perluasan Larangan Sepeda Motor

Sebagai moda transportasi umum yang berada di jalur pelarangan sepeda motor, lanjut Ivan, bus transjakarta di Koridor 1 seharusnya tepat waktu.

Sementara itu, Badan Kehormatan RSA Indonesia, Rio Octaviano, mengaku pernah menjajal bus transjakarta dan mengeluhkan lamanya waktu tunggu bus.

"Saya coba naik transjakarta untuk aktivitas. Nyatanya apa? Headway yang seharusnya 15 menit, lebih dari 15 menit di peak hour," kata Rio.

Tak hanya soal headway, pelayanan petugas transjakarta juga dikeluhkan. Rio mencontohkan, banyak pegawai trainee yang sudah ditugaskan di dalam bus maupun halte.

Sayangnya, para pegawai magang ini belum menguasai informasi tentang transjakarta misalnya tentang rute perjalanan.

"SDM-SDM (sumber daya manusia) yang dikelola Transjakarta di sini belum dapat ilmu, tapi sudah diturunkan ke lapangan. Ini merugikan kami juga," ujarnya.

Selain itu, pada saat jam sibuk kondisi di dalam bus transjakarta pun sangat penuh. Hal itu membuat para penumpang tidak merasa nyaman.

Sekretaris Yamaha Revs Cbu Indonesia, Rahmat Hidayat, juga menyatakan hal serupa. Dia menilai Pemprov DKI Jakarta belum menyediakan pelayanan transportasi umum yang baik.

"Kami menolak larangan tersebut karena kami melihat pemerintah belum menyediakan fasilitas infrastruktur, khususnya jasa transportasi umum, makanya sepeda motor harus bisa digunakan untuk kegiatan sehari-hari," tutur Rahmat.

Baca: Perluasan Larangan Sepeda Motor Diprediksi Mendapat Protes Keras

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas larangan sepeda motor. Saat ini, pelarangan sepeda motor hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Pelarangan tersebut akan diperluas hingga ke Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan. Uji coba perluasan larangan sepeda motor rencananya dilakukan pada 12 September 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com