Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Sepeda Motor Diperluas, Ongkos Warga Beraktivitas Meningkat

Kompas.com - 03/09/2017, 16:25 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Road Safety Association (RSA) Indonesia, Rio Octaviano, menilai perluasan pelarangan sepeda motor di Jakarta akan berdampak pada mahalnya ongkos yang harus dikeluarkan warga untuk beraktivitas terutama pengguna sepeda motor.

"Salah satunya yang paling nyata itu adalah ongkos. Mereka selama ini menggunakan motor hanya mengeluarkan Rp 50.000 itu bisa 3-4 hari," ujar Rio di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Minggu (3/9/2017).

Namun, apabila warga harus meninggalkan sepeda motor mereka, ongkos yang dikeluarkan akan lebih mahal.

Rio mencontohkan, apabila pelarangan sepeda motor diperluas hingga ke Bundaran Senayan, warga yang sehari-hari beraktivitas di kawasan tersebut harus membayar parkir untuk menitipkan kendaraan mereka di sekitar lokasi pelarangan sepeda motor.

Baca: Larangan Sepeda Motor, Tak Didukung Transportasi Umum Berkualitas

Warga kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum ke lokasi yang dituju.

"Jadi bukan hanya biaya transportasi, (tapi) keluar lagi biaya parkir, belum lagi ada keluar biaya lain kalau misalnya menyambung dari titik A ke titik B yang tidak terakomodasi (transportasi umum)," kata Rio.

Sementara itu, Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menuturkan, pemerintah harus memikirkan bahwa mobilitas warga tidak hanya perjalanan dari rumah ke tempat bekerja dan sebaliknya.

Warga juga bepergian ke tempat-tempat lain. Apabila mereka meninggalkan sepeda motor, warga harus mengeluarkan biaya lebih mahal.

"Walaupun ada transjakarta, untuk mencapai moda itu ada lagi biaya," kata Alghiffari.

Menurut Alghiffari, yang paling terdampak kebijakan perluasan pelarangan sepeda motor adalah warga kelas menengah ke bawah.

"Yang paling terdampak dari kebijakan ini kelompok menegah ke bawah yang menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi sehari-harinya yang sangat murah dan efisien bagi mereka," ucapnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas larangan penggunaan sepeda motor di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota.

Baca: Komunitas Bikers Siapkan Protes Tolak Perluasan Larangan Sepeda Motor

Saat ini, pelarangan sepeda motor hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Larangan tersebut akan diperluas di Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan. Uji coba perluasan larangan sepeda motor rencananya dilakukan pada 12 September 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com