JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba perluasan larangan sepeda motor di Jakarta dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 12 September 2017.
Seperti yang sudah ditetapkan, uji coba perluasan area pelarangan sepeda motor dilakukan dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan, yang artinya mencakup keseluruhan Jalan Jenderal Sudirman.
Saat ini, area pelarangan sepeda motor masih berlaku di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, tepatnya dari depan Istana Merdeka hingga Bundaran HI.
Rencana perluasan area pelarangan sepeda motor di Jakarta ini mendapat kritik keras dari sebagian warga, terutama mereka yang merupakan pengguna motor.
(Baca juga: Fakta: Pembatasan Sepeda Motor Tidak Adil)
Mereka menilai, kebijakan pelarangan motor tidak tepat. Sebab, menurut mereka, bukan motor yang menjadi penyebab kemacetan di Jakarta.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa menilai, perluasan area pelarangan sepeda motor di Jakarta tidak sesuai nalar.
"Ini kebijakan yang menurut kami di luar nalar. Nalar kami adalah yang menyebabkan macet justru kendaraan yang lebih besar ukurannya," kata Alghiffari di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Minggu (3/9/2017).
LBH Jakarta merupakan salah satu pihak yang menolak perluasan larangan sepeda motor di Ibu Kota.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Kehormatan Road Safety Association (RSA) Indonesia Rio Octaviano menilai, alasan Pemprov DKI memperluas area pelarangan sepeda motor untuk mengurangi tingkat kecelakaan hanya kamuflase.
(Baca juga: "Alasan Pelarangan Sepeda Motor Hanya Kamuflase" )
Sebab, ujar Rio, angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor paling tinggi terjadi di Jakarta Utara. Namun, pelarangan sepeda motor justru diterapkan di Jakarta Pusat.
"Kecelakaan tertinggi bukan ada di Jakarta Pusat, tapi ada di Jakarta Utara. Jadi kalau misalnya dia (Pemprov DKI) menganggap itu sebagai penanggulangan kecelakaan, menurut kami itu hanya sebagai kamuflase saja," ujar Rio.
Perdebatan motor vs mobil
Saat ditemui dalam diskusi yang membahas rencana pembatasan sepeda motor di wilayah Jabodetabek yang digelar Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) beberapa waktu lalu, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas melontarkan pendapatnya mengenai rencana perluasan pelarangan sepeda motor di Jakarta.
Ia menilai, sepeda motor memang bukan satu-satunya penyebab utama kemacetan di Ibu Kota. Namun, keberadaannya dianggap membuat lalu lintas semrawut.
Karena itu, ia menilai, rencana perluasan area pelarangan motor di Jakarta sudah tepat.