JAKARTA, KOMPAS.com - AM (40), terduga pembunuh istri sekaligus Pegawai Diklat Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Indria Kameswari (30) ditangkap petugas gabungan dari Kepolisian Riau, Polres Bogor, dan BNN, Minggu (3/9/2017).
Berdasarkan informasi dari kepolisian, AM dan istrinya sempat tinggal bersama orangtuanya di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kompas.com pun mendatangi rumah tersebut tapi hanya berhasil menemui F, keponakan AM.
"Maaf, lagi enggak ada orang di sini. Semua pada pergi," ucap Fahmi, saat ditemui Senin (4/9/2017).
(baca: Sebelum Tewas, Pegawai BNN di Bogor Bertengkar dengan Suaminya)
Menurut F, rumah tersebut dihuni lima kepala keluarga (KK), termasuk keluarga AM. F merupakan anak kedua dari kakak keempat AM.
Rumah orangtua AM memiliki dua lantai, dan ada dua unit mobil serta beberapa motor yang terparkir di halaman rumah tersebut.
Rumah dengan cat warna dominan hijau dan putih itu di dalamnya juga terdapat alat berolahraga.
AM bersama Indria sempat tinggal bersama di kediaman orangtua AM itu selama lebih dari tiga tahun.
Indria merupakan pegawai Balai Diklat BNN yang ditemukan tewas dengan luka di punggung pada Jumat (1/9/2017) di rumah kontrakannya di Perumahan River Valey, Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Menurut polisi, korban tewas usai bertengkar dengan suaminya. Polisi kemudian mencari AM untuk diminta keterangan karena dia tidak ada di tempat ketika istrinya ditemukan tewas.
Setelah diamankan polisi pada Minggu malam, AM rencananya akan dibawa ke Polres Kabupaten Bogor untuk diperiksa lebih lanjut.
(baca: Terduga Pembunuh Pegawai BNN Bogor Diperiksa di Kepulauan Riau)