JAKARTA, KOMPAS.com - Jonru Ginting dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke polisi atas tudingan telah menyebarkan ujaran kebencian. Atas laporan itu, Jonru mengaku belum ada panggilan dari polisi untuk meminta dirinya memberikan keterangan.
"Hingga hari ini saya belum dipanggil oleh polisi. Alhamdulillah masih hidup bebas," tulis Jonru di akun fan page Facebooknya pada Senin (4/9/2017).
Meski belum menerima surat panggilan resmi dari kepolisian, Jonru mengaku siap kapan pun dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait laporan dari Muannas.
"Dari sejumlah media online saya mendapat kabar bahwa pihak polisi belum menetapkan jadwal pemanggilan saya. Namun sebagai warga negara yang baik, saya insya Allah siap dipanggil kapan saja," kata Jonru.
Baca: LBH Bang Japar Dampingi Jonru Ginting Hadapi Kasus Ujaran Kebencian
Jonru mengaku banyak mendapat dukungan dari sejumlah pihak setelah dirinya dilaporkan Muannas ke polisi. Bahkan, dia mendapat inbox dari sejumlah pengacara yang tak dikenal yang menyatakan siap mendampinginya dalam proses hukum kasus ini.
"Bahkan, beberapa hari lalu, beberapa teman (yang sama sekali belum pernah saya kenal sebelumnya) dari sebuah ormas Islam, datang ke rumah, menawarkan diri untuk menjaga rumah kami secara sukarela. Ada pula yang menawarkan pengawalan pribadi," ujar dia.
Baca: Pelapor: Jonru Sentimen SARA-nya Akut
Muannas Al Aidid melaporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya pada Kamis lalu. Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca: Pelapor Minta Akun Media Sosial Jonru Ginting Diblokir
Muannas menilai, posting-an Jonru di media sosial berbahaya. Jika dibiarkan, ujaran kebencian yang diungkapkan Jonru dapat memecah belah bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.