Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

47 Preman di Jakarta Selatan Ditangkap

Kompas.com - 05/09/2017, 19:01 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 47 preman dalam operasi yang digelar serentak di 10 kecamatan pada Senin (4/9/2017).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan preman yang ditangkap ini meresahkan masyarakat.

"Mereka ini preman, yang kegiatannya ada yang menodong, merampas, mengamen, dan sebagainya," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).

Selain preman yang meresahkan, polisi juga menangkap empat pencuri di Cilandak dan tiga preman di Jagakarsa dan satu di Mampang Prapatan kedapatan membawa senjata tajam.

Di Cilandak, dua pencuri terpergok saat akan mengambil sebuah laptop di rumah kost di kawasan Fatmawati.

Begitu juga dua pencuri yang babak belur dihakimi massa karena akan mencuri dari sebuah rumah.

"Tiga orang yang membawa senjata tajam celurit dan pisau di Jagakarsa ini pengakuannya untuk memalak dan melindungi diri," ujar Bismo.

Baca: Palak Pengunjung Alun-alun, Preman Ini Menangis di Kantor Polisi

Bismo mengatakan operasi ini akan digelar setiap hari oleh 10 Polsek di Jakarta Selatan hingga waktu yang belum ditentukan. Polisi sudah memetakan wilayah-wilayah raman premanisme seperti Fatmawati, Lenteng Agung, dan Blok M.

"Ini operasi berkesinambungan yang tidak cuma sehari dua hari, ini untuk mewujudkan Jakarta Selatan bersih preman karena masyarakat sangat butuh itu," ujar Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Juang Andi Priyanto.

Pencuri dikenakan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Baca: PKL, Pengamen, Komunitas Punk, dan Preman Dilarang Masuk Kalijodo

Pembawa senjata tajam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Sisanya kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina," ujar Juang.

Kompas TV Polres Jakbar Dapati Belasan Orang Pesta Minuman Keras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com