JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman membuat dua laporan polisi. Pertama, laporan itu ditujukan untuk Novel Baswedan atas tudingan pencemaran nama baik. Yang kedua, Aris juga melaporkan salah satu pihak terkait pemberitaannya di media massa.
"Yang dia laporkan adalah bahwa ada tulisan yang sebetulnya dia tidak pernah lakukan, tapi itu kan ter-publish. Yang memberikan hal itu siapa, kan perlu ditanyakan juga," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/9/2017).
Namun, Adi enggan merinci siapa pihak terlapor dalam laporan kedua yang dibuat Aris. Adi ingin memastikan terlebih dahulu kepada Aris mengenai laporan itu.
Lihat juga: Polisi: Email Novel ke Dirdik KPK Dikirimkan ke Anggota KPK Lainnya
"Nanti kami gali dulu apa maksud dan tujuannya dia membuat laporan terkait hal tersebut. Apakah yang dimaksud konten pemberitaannya. Kalau yang saya tangkap sih konten pemberitaannya, karena beliau tidak pernah melakukan hal itu," ucap dia.
Adi menambahkan, saat ini penyidik masih berfokus dalam menindaklanjuti laporan Aris soal dugaan pencemaran nama baik. Kendati begitu, laporan kedua Aris pasti akan ditindaklanjuti.
"Hari ini teman-teman lagi fokus pelaporannya yang Novel. Kami sudah meminta jadwal kepada beliau kapan bisa diundang kembali selaku pelapor soal laporan polisi yang berikutnya. Baru kami cari tahu," kata Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.