JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Priyanto menyampaikan, pelarangan sepeda motor di Jalan Thamrin berdampak terhadap penurunan volume kendaraan.
"Dari 6.300 menjadi 4.886, jadi berkurang 22,4 persen," kata Priyanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (5/9/2017).
Ia memaparkan hasil evaluasi kebijakan pelarangan sepeda motor. Pelarangan sepeda motor memang sudah diterapkan dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Bundaran Hotel Indonesia sejak akhir 2014.
Selain itu, menurut dia, persentase kecepatan kendaraan yang melintas meningkat. Dulu, kendaraan hanya bisa melaju pada kecepatan 26,3 kilometer per jam, sedangkan kini menjadi 30,8 kilometer.
"Waktu tempuh itu juga naik dari 8,1 menit menjadi 6,8 menit, naik sekitar 15 persen," kata dia.
(Baca juga: Anggota DPRD DKI: Pengendara Sepeda Motor Juga Bayar Pajak)
Kebijakan ini rencananya diperluas dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan. Namun, evaluasi semacam itu memang belum bisa dihitung di area perluasan larangan sepeda motor yang direncanakan.
Priyanto mengatakan 44,5 persen yang melintas di sepanjang Bundaran HI-Bundaran Senayan, adalah pengguna motor.
"Dan dari data sepeda motor kurang lebih 44.000 satu hari, itu 75 persennya adalah kendaraan pribadi. Sisanya dari motor online 25 persen" ujar Priyanto.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencoba melakukan perluasan area larangan motor. Area larangan motor ditambah 4,95 kilometer dari panjang area sebelumnya sebesar 2,54 kilometer.
Totalnya, area pelarangan motor sepanjang 7,49 kilometer. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, area pelarangan motor hanya sebagian kecil dari total panjang jalan di Jakarta.
"Jadi yang kita berlakukan larangan motor adalah 7,49 kilometer dari jumlah keseluruhan jalan 7.200 kilometer. Yang diterapkan ini hanya sepenggal, 0,104 persen jumlah jalan yang ada," ujar Andri.
(Baca juga: Kadishub: Cepat atau Lambat, Larangan Sepeda Motor Harus Dilaksanakan!)
Ia mengatakan, pertumbuhan kendaraan bermotor setiap harinya begitu banyak. Dalam satu hari, pertumbuhan kendaraan bermotor mencapai 1.500, tepatnya 1.200 untuk roda dua dan 300 kendaraan roda empat.
Jika pengaturan semacam ini tidak segera dilaksanakan, menurut dia, kondisi lalu lintas akan semakin macet. Kebijakan ini juga sambil menunggu program electronic road pricing (ERP) siap.
"Terus terang saja bahwa kebijakan ini suka tidak suka, mau enggak mau, enak enggak enak, cepat atau lambat, harus dilaksanakan," kata Andri.