JAKARTA, KOMPAS.com - Di antara puluhan korban penipuan agen perjalanan umrah First Travel yang melampirkan tagihan ke kantor tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Grand Wijaya Center Blok F 10, seorang pria muda datang tanpa membawa berkas dan hanya melihat-lihat.
"Saya cuma mau lihat bos First Travel," kata pria bernama Jen itu, Rabu (6/9/2017).
Jen yang berprofesi sebagai office boy itu datang dari kantornya di daerah Klender, Jakarta Timur. Ia mendengar, jemaah bisa menagih uangnya di lokasi itu setelah First Travel diwajibkan melunasi utangnya kepada calon jemaah umrah oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Jen beserta dua orangtuanya dan lima tetangganya di Bekasi mengaku sudah pasrah uangnya tak akan kembali. Namun kekesalan terhadap dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, masih terpendam.
"Orangtua saya sudah ngikhlasin, katanya enggak apa-apa mungkin bukan rejeki kami, tapi orang itu (Andika dan Anniesa) kalau bisa dihukum gantung saja," kata Jen.
Lihat juga: Begini Proses Penagihan Uang Korban First Travel di PKPU
Jen pun hanya mengobrol dengan para staf tim PKPU. Ia menanyakan kapan jadwal sidang selanjutnya digelar. Ia ingin melihat wajah Andika dan Anniesa di ruang sidang.
Tim PKPU menjelaskan bahwa sidang di Pengadilan Niaga hanya dihadiri kuasa hukum Andika-Anniesa. Sebab pasangan suami istri itu masih ditahan oleh Mabes Polri untuk tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sidang di Pengadilan Niaga hanya mengurus kasus perdata.
Setelah mendengar penjelasan itu, Jen mengatakan tidak punya keinginan untuk mendaftarkan diri sebagai kreditur demi menagih uangnya yang digelapkan First Travel. Ia hanya datang untuk mengungkapkan kekecewaannya.
"Saya kesal aja, sama tetangga dan orangtua sudah sampai bikin syukuran, eh ternyata ditipu begini," kata dia.
Gebrak meja hingga ingin mati
Ardi, staf tim PKPU menceritakan berbagai kelakuan korban yang datang sejak 28 Agustus 2017. Selasa (5/9/2017) kemarin misalnya, ada seorang pria paruh baya yang mengamuk.
"Dia datang marah-marah gebrak meja, katanya dipingpong dari Mabes Polri, terus ke pengadilan, terus ke alamat First Travel," ujar Ardi.
"Katanya ini tempat terakhir yang didatangi, dia enggak mau ke mana-mana lagi. Akhirnya kami siram air, kami tenangkan," lanjut Ardi.
Ardi memaklumi banyak korban yang kesal. Namun ia berharap mereka paham bahwa PKPU adalah tim yang dibentuk pengadilan untuk mencatat utang perusahaan, dan bukan mewakili First Travel.