Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penusukan Penjual Jamu hingga Tewas di Bekasi

Kompas.com - 06/09/2017, 18:01 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com –
Kapolsek Pondok Gede Kota Bekasi Kompol Budiyono menjelaskan kronologi pencurian dan penusukan terhadap seorang penjual jamu di Kota Bekasi, Rizky Rivaldi (20).

Rizky ditemukan tewas akibat luka tusuk di tubuhnya pada Jumat (25/8/2017), tidak jauh dari kedai jamunya, di Jalan Raya Kampung Sawah, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

“Ada empat tersangka yang melakukan pencurian dengan kekerasan ini hingga menyebabkan korban tewas. Mulanya mereka berkumpul dan merencanakan aksinya di pertigaan Alfamidi di Jalan Ratna, Jati Mekar, Jati Asih, Kota Bekasi,” ujar Budiyono, di Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (6/9/2017).

Budiyono melanjutkan, empat pelaku yakni FH, FY, RN, dan AH berboncengan mengendarai dua unit sepeda motor untuk mencari korban.

(baca: Penjual Jamu di Bekasi Tewas dengan Luka Tusuk di Tubuhnya)

Saat melintas di Jalan Raya Kampung Sawah, para pelaku melihat Rizky sedang menggunakan telepon seluler di depan kios jamu. Para pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan meminta Rizky menyerahkan ponselnya. Namun Rizky melawan hingga dilukai para pelaku.

“Saat korban melawan, pelaku FH menusuk perut kiri korban menggunakan pisau. Kemudian pelaku RN menusuk bagian leher korban dengan celurit,” kata dia.

Setelah itu, kata Budiyono, para pelaku mengambil ponsel Rizky, satu tas milik teman Rizky dan meninggalkan lokasi kejadian.

Ketika itu, korban pun sempat meminta pertolongan dan lari sekitar 100 meter dari tempat kejadian hingga jatuh dan meninggal dunia karena kehabisan darah.

Polisi pun segera meminta keterangan saksi dan melakukan pengembangan. Saat ini empat pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi.

Para pelaku, kata Budiyono, mengaku telah delapan kali mencuri dalam kurun waktu tiga bulan di Jati Asih, Kalimalang, Duren Sawit, dan Bekasi Timur.

Seorang pelaku, RN, merupakan residivis dan baru saja keluar dari rumah tahanan Bulak Kapal, Kota Bekasi. Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kompas TV Pemasukan negara dari sektor pariwisata terancam berkurang setelah muncul kasus konsumsi daging anjing di Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com