BEKASI, KOMPAS.com – Kapolsek Pondok Gede Kota Bekasi Kompol Budiyono menjelaskan kronologi pencurian dan penusukan terhadap seorang penjual jamu di Kota Bekasi, Rizky Rivaldi (20).
Rizky ditemukan tewas akibat luka tusuk di tubuhnya pada Jumat (25/8/2017), tidak jauh dari kedai jamunya, di Jalan Raya Kampung Sawah, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
“Ada empat tersangka yang melakukan pencurian dengan kekerasan ini hingga menyebabkan korban tewas. Mulanya mereka berkumpul dan merencanakan aksinya di pertigaan Alfamidi di Jalan Ratna, Jati Mekar, Jati Asih, Kota Bekasi,” ujar Budiyono, di Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (6/9/2017).
Budiyono melanjutkan, empat pelaku yakni FH, FY, RN, dan AH berboncengan mengendarai dua unit sepeda motor untuk mencari korban.
(baca: Penjual Jamu di Bekasi Tewas dengan Luka Tusuk di Tubuhnya)
Saat melintas di Jalan Raya Kampung Sawah, para pelaku melihat Rizky sedang menggunakan telepon seluler di depan kios jamu. Para pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan meminta Rizky menyerahkan ponselnya. Namun Rizky melawan hingga dilukai para pelaku.
“Saat korban melawan, pelaku FH menusuk perut kiri korban menggunakan pisau. Kemudian pelaku RN menusuk bagian leher korban dengan celurit,” kata dia.
Setelah itu, kata Budiyono, para pelaku mengambil ponsel Rizky, satu tas milik teman Rizky dan meninggalkan lokasi kejadian.
Ketika itu, korban pun sempat meminta pertolongan dan lari sekitar 100 meter dari tempat kejadian hingga jatuh dan meninggal dunia karena kehabisan darah.
Polisi pun segera meminta keterangan saksi dan melakukan pengembangan. Saat ini empat pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi.
Para pelaku, kata Budiyono, mengaku telah delapan kali mencuri dalam kurun waktu tiga bulan di Jati Asih, Kalimalang, Duren Sawit, dan Bekasi Timur.
Seorang pelaku, RN, merupakan residivis dan baru saja keluar dari rumah tahanan Bulak Kapal, Kota Bekasi. Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.