JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 dari 33 bangunan liar yang berdiri di atas Kali Jelawe di Jalan Pakubuwono VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dibongkar, Rabu (6/9/2017). Lurah Gunung, Noor Muchyadi, mengatakan warga membongkar sendiri bangunannya setelah diberikan surat peringatan 1 hingga 3 oleh Satpol PP.
"Hari ini ada 15 bangunan, warga yang membongkar bangunannya secara mandiri," kata Muchyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Sebelum memberi surat peringatan, jajaran Pemkot Jakarta Selatan sudah melakukan sosialisasi. Seluruh elemen masyarakat mulai dari pengurus RT, RW, Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKDM), dan tokoh masyarakat lainnya mendorong upaya penertiban kawasan kumuh itu.
Baca juga: 331 Bangunan Liar yang Menempel di Rusun Akan Dibongkar
Sebanyak 33 bangunan di RT 08 RW 04, RT 11 RW 06 dan RT06 di RW 08 didirikan di atas Kali Jelawe. Bangunan itu dijadikan tempat tinggal.
"Ini guna mengembalikan fungsi Kali Jelawe yang lebarnya 6 meter, warga memanfaatkan lebar Kali Jelawe itu untuk kamar mandi, WC, ruang makan bahkan sampai dijadikan tempat tidur," kata Muchyadi.
Sebanyak 18 bangunan sisanya, kata Muchyadi, belum dibongkar lantaran masih banyak benda-benda berharga yang belum dipindahkan. Mereka meminta waktu satu setengah bulan untuk membongkar sendiri.
"Tenggang (waktu hingga) 5 Oktober mendatang," kata Muchyadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.