Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Merek Lukisan Ayam Jago Digunakan untuk Produk Pakaian?

Kompas.com - 06/09/2017, 19:40 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Lucky Indah Keramik (LIK) telah memberi peringatan kepada perusahaan-perusahaan lain untuk tidak menggunakan logo lukisan ayam jago dan memproduksi alat makan menyerupai produk PT LIK.

Tidak hanya alat makan, saat ini lukisan ayam jago juga digunakan dalam berbagai produk, seperti pakaian, tas, topi, dan aksesori lainnya. 

Kuasa Hukum PT LIK, Paulus S Wijaya mengatakan, PT LIK memiliki perlindungan berdasarkan hak merek lukisan ayam jago untuk barang kelas 21.

Barang kelas 21 meliputi barang-barang berupa piring, mangkok, besi, tatakan cangkir, tea dan dinner set, poci, cangkir, gelas, tutup cangkir, dan vas bunga.

"Saya saat ini hanya mendapat kuasa untuk pemantauan dan penegakan hukum atas hak merek di kelas 21. Saya tidak tahu apakah PT LIK mempunyai perlindungan di kelas-kelas lainnya atau tidak," ujar Paulus, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/9/2017).

(baca: Logo Dijiplak, Pemilik Merek Lukisan Ayam Jago Alami Kerugian )

Dia pun mengaku tidak tahu apakah pemakaian logo lukisan ayam dalam pakaian dan aksesori lainnya tersebut sudah didaftarkan perlindungannga.

"Jadi saat ini hanya untuk yang kelas 21 yang dilarang penggunaannya tanpa izin dalam wilayah RI," ujarnya.

PT LIK merupakan produsen keramik untuk peralatan makan yang juga sebagai pemegang merek lukisan ayam jago berdasarkan sertifikat pendaftaran merek nomor IDM000366635.

Sebelumnya, PT LIK telah membuat pengumuman di harian KOMPAS halaman 28 edisi Senin, 4 September 2017.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan dua perusahaan bernama PT Semesta Keramik Raya dan PT Sri Intan Toki Industri telah berjanji tidak lagi memproduksi barang dengan bentuk dan logo yang sama seperti yang diproduksi oleh PT Lucky Indah Keramik.

Dengan adanya pengumuman tersebut diharapkan masyarakat mengerti bahwa logo lukisan ayam jago tersebut hanya menjadi hak milik PT LIK.

(baca: Pemilik Lukisan Ayam Jago Minta Perusahaan yang Plagiat Stop Produksi)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com