Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Berhati-hati Tetapkan Ojek "Online" sebagai Angkutan Umum

Kompas.com - 06/09/2017, 19:58 WIB
Lila Wisna Putri

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Subdirektorat Angkutan Orang Kementerian Perhubungan, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa sepeda motor bukan kendaraan bermotor angkutan umum. Karena itu, kata Syafrin, tidak bisa dibuat aturan menganai ojek berbasis aplikasi (online) sebagai moda transportasi umum.

"Sepeda motor merupakan kendaraan bermotor perseorangan bukan kendaraan umum," ujar Syafrin di LBH Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Sementara itu, Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor mengatakan bahwa ojek online sudah beroperasi seperti angkutan umum.

"Dalam Undang-Undang Nomor 22/2009 Pasal 138 dijelaskan bagaimana angkutan umum itu sebenarnya, mengangkut barang dan orang dengan dipungut bayaran. Tidak dijelaskan apa saja modanya," tutur Azas.

(baca: Kejujuran "Driver" Ojek Online Ini Tuai Pujian dari Warganet)

Menurut Azis, keberadaan ojek online belum jelas payung hukumnya sehingga sulit menertibkan dan memberi jaminan keselamatan pengemudi serta penumpangnya.

"Khususkan aturan untuk ojek online dari pasal 138, karena tiga perusahaan itu judulnya operator aplikasi toh? Bukan operator angkutan umum," ujar Azas.

Syafrin lalu mengakui perusahaan angkutan online bukan operator angkutan umum. Kajian yang dibicarakan dengan manajemen angkutan online pun hanya membahas taksi online, bukan ojek online.

"Mereka bukan perusahaan angkutan umum, sebatas bisnis yang menghubungkan penawaran dan permintaan," ujar Syafrin.

Syafrin menegaskan dalam UU Nomor 22/2009, angkutan roda dua dikatakan sebagai kendaraan perseorangan.

"Untuk menjadikan angkutan motor sebagai angkutan umum, Kemenhub sangat berhati-hati. Karena ini menyangkut hajat orang banyak terutama melibatkan masyarakat dengan kemampuan ekonomi lemah," ujar Syafrin.

Meskipun begitu, Kemenhub menerima saran untuk kembali melakukan kajian dan menyusun naskah akademis berdasarkan UU untuk menyesuaikan dengan maraknya kehadiran transportasi online.

Kompas TV Rabu (17/5) malam, ratusan pengemudi ojek berbasis aplikasi online mendatangi pos polisi di Margahayu, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com