JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kebijakan pelarangan motor dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Bundaran Senayan bisa menjadi kebablasan. Apalagi, jika aturan itu diterapkan dari pukul 06.00 WIB sampai 22.00 WIB.
"Kita tidak pernah melarang sepeda motor, tetapi kita mengatur beberapa ruas jalan. Bukan melarang penuh pukul 06.00-22.00, saya kira tidak. Itu kebijakan yang menurut saya kebablasan, drastis banget," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/9/2017).
Djarot mengatakan, banyak opsi lain yang bisa dipilih untuk menjalankan kebijakan ini, misalnya dengan menerapkan pada jam-jam sibuk saja yaitu pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB.
(Baca juga: Polisi: Silakan Gelar Aksi Tolak Larangan Sepeda Motor, asal Tertib)
Bisa juga, menurut Djarot, dikombinasikan dengan pengaturan pelat ganjil genap. Setelah itu, barulah dievaluasi tingkat keberhasilan program tersebut. "Dengan cara seperti itu nanti kita evaluasi pengurangannya berapa persen," ujar Djarot.
Hari ini, Djarot akan menerima kajian rencana kebijakan tersebut dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Djarot mengatakan, uji coba pelarangan motor belum tentu dilakukan pada 12 September. Semua tergantung pada hasil kajian yang diberikan Dishub kepadanya hari ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.