Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Sistem Satu Arah di Depok, Warga Unjuk Rasa di Tiga Lokasi

Kompas.com - 07/09/2017, 11:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Unjuk rasa menolak penerapan sistem satu arah (SSA) terjadi di sejumlah lokasi di Kota Depok pada Kamis (7/9/2017) pagi.

Terpantau unjuk rasa terjadi di ruas jalan yang menjadi lokasi penerapan SSA, mulai dari Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara, dan Jalan Dewi Sartika.

Dari ketiga lokasi, jumlah pengunjuk rasa paling banyak adalah mereka yang mengadakan aksi di Jalan Dewi Sartika. Di lokasi ini, para pengunjuk rasa berkumpul tepat di seberang Transmart Carrefour Depok.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa yang menyatakan diri sebagai para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Dewi Sartika ini membawa berbagai spanduk berisi penolakan terhadap penerapan SSA. Mereka juga secara bergantian mengadakan orasi.

"Pak Wali Kota, kalau Anda masih ingin terpilih kembali, tolong kembalikan jalan kami seperti semula," ujar salah seorang pengunjuk rasa perempuan melalui pengeras suara.

Baca: Jalan Dewi Sartika Jadi Satu Arah, Ini Evaluasi Pemkot Depok

"Kami menolak SSA, karena tidak menyejahterakan warga. Yang ada justru usaha kami jadi tambah sepi," ujar pengunjuk rasa lainnya.

Unjuk rasa menolak SSA di Dewi Sartika mendapat penjagaan belasan aparat kepolisian. Unjuk rasa tak sampai mengganggu arus lalu lintas.

Terpantau arus kendaraan yang melintas di Jalan Dewi Sartika masih normal saat unjuk rasa berlangsung. Saat ini, SSA yang diterapkan di tiga lokasi di Depok masih dalam tahap uji coba.

Uji coba SSA dimulai di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara pada 29 Juli. Uji coba di kedua ruas jalan tersebut tidak terikat pada waktu-waktu tertentu.

Baca: Sistem Satu Arah di Jl Arif Rahman Hakim Kurangi Kemacetan di Margonda

Pada 14 Agustus, uji coba sistem satu arah diperluas ke Jalan Arif Rahman Hakim. Namun, di ruas jalan ini, sistem satu arah hanya diberlakukan pada pukul 15.00-22.00.

Pemkot Depok masih melakukan evaluasi untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sistem ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com