JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cipayung, Jakarta Timur, menggerebek pelaku pengoplos minuman keras di sebuah rumah di Jalan Manunggal, Cipayung, Rabu (6/9/2017).
Kapolsek Cipayung Kompol Aswin mengatakan, peracik minuman oplosan, Muklis, ditangkap karena adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.
Menurut Aswin, warga melaporkan bahwa Setiap hari Muklis mengirim barang menggunakan kardus. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 255 miras oplosan.
Aswin mengatakan, Muklis mengaku mencampur berbagai jenis suplemen serta minuman bersoda sebagai bahan pembuat minuman oplosan dan mengemasnya ke dalam botol minuman keras bermerek.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian dan BPOM, kandungan miras ini adalah oplosan, produksi rumah tangga," ujar Aswin, di Jakarta Timur, Kamis (7/9/2017).
(baca: Banyak Remaja Konsumsi Miras Oplosan karena Mudah Didapat dan Murah)
Muklis mendapatkan bahan minuman tersebut dari toko bahan kimia, sedangkan botol-botol minuman keras dia beli dari pengepul.
Muklis menjual satu botol minuman keras oplosannya seharga Rp 60.000 dan beredar di sejumlah wilayah di Jakarta.
"Jadi pelaku hanya membeli botol kosong. Lalu dia mengemas tutup botol dengan label plastik kemudian dieratkan menggunakan alat pengering rambut," ujar Aswin.