TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan meragukan usulan larangan sepeda motor dapat efektif jika diterapkan di wilayah mereka. Usulan tersebut datang dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang memuat usulan kebijakan lebih luas, berupa larangan sepeda motor di kawasan Bogor, Depok, Jakarta, dan Bekasi.
"Kami hargai usulan tersebut, tapi sepertinya kalau untuk saat ini, belum pas (diterapkan) karena itu jalan yang ramai pengendara dan angkutan umumnya belum siap," kata Kepala Seksi Pengembangan dan Pelayanan Angkutan Dishub Tangsel, Martha Lena, saat ditemui Kompas.com di kantornya, Kamis (7/9/2017).
Dari usulan BPTJ, terdapat dua ruas jalan di Kota Tangerang Selatan yang mereka rekomendasikan untuk pelarangan sepeda motor, yaitu Jalan Ir H Juanda di Ciputat dan Jalan Raya Serpong di Serpong.
Jalan Ir H Juanda merupakan ruas jalan yang menghubungkan perbatasan Jakarta Selatan (Lebak Bulus) dengan Kota Tangerang Selatan di Ciputat.
(baca: Pembatasan Sepeda Motor Diwacanakan Diterapkan di Bodetabek)
Adapun ruas Jalan Raya Serpong menghubungkan Kota Tangerang Selatan dengan Kota Tangerang.
"Coba bayangkan, di Ciputat ada kampus UIN. Banyak mahasiswa dan pekerja juga lewat sana, kecuali kalau sudah ada angkutan umum massal mungkin baru pas kebijakan larangan sepeda motor," ujar Martha.
Selain kondisi Jalan Ir H Juanda yang cukup sibuk, Jalan Raya Serpong juga merupakan ruas jalan utama yang panjang, dengan akses perumahan dan perkantoran di sekitarnya. Pada hari biasa serta akhir pekan, ruas jalan ini dipastikan ramai dilewati pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Kalau mau memberlakukan kebijakan itu, harus dikaji apa tujuannya, mendorong masyarakat naik angkutan umum atau apa. Kalau ke angkutan umum, kami akui transportasi umum di sini belum memadai dan jumlahnya sedikit, hanya 1.300-an armada," ucap Martha.
(baca: Kritik Franz Magnis untuk Larangan Sepeda Motor di Jakarta)
Usulan larangan sepeda motor belakangan ikut ditentang di Jakarta, dan berujung pada penundaan uji coba kebijakan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah mengatakan bahwa uji coba larangan sepeda motor yang dijadwalkan 12 September 2017 ditunda atas dasar kajian terbaru dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.