DEPOK, KOMPAS.com - Penerapan sistem satu arah (SSA) di tiga ruas jalan di Depok, Jawa Barat, dinilai mampu mengurai kemacetan. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok selama sebulan lebih masa uji coba.
Kepada Dishub Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, ada tiga paramater yang digunakan dalam evaluasi penerapan SSA di Depok, yakni kecepatan kendaraan, waktu tempuh, dan panjang antrean.
"Dari ketiga hal ini semua semakin baik dan kinerja jaringan jalannya semakin meningkat. Kami melihatnya kinerja jaringan jalannya secara keseluruhan, bukan dari satu titik lokasi saja," kata Gandara di Balai Kota Depok, Kamis (7/9/2017).
Baca juga: Kenapa Pedagang Menganggap Sistem Satu Arah di Depok Merugikan?
Dalam hal waktu tempuh, Gandara menyebut saat ini rata-rata waktu tempuh kendaraan yang melintas di ruas jalan yang menjadi lokasi penerapan SSA maupun jalan lain yang terdampak sudah berkisar 65-55 menit, dari sebelumnya 85-80 menit.
Dalam hal kecepatan, kata Gandara, saat ini kecepatan rata-rata kendaraan sudah meningkat menjadi 16-17 kilometer per jam, dari sebelumnya hanya 12-14 kilometer per jam.
Sementara rata-rata panjang antrean kendaraan di persimpangan-persimpangan jalan yang menjadi lokasi penerapan SSA maupun jalan lain yang terdampak sudah berkurang menjadi hanya 500 meter. Sebelumnya mencapai 1000-2000 meter.
"Karena kinerja jarigan jalannya semakin meningkat, maka kami harapkan setelah uji coba ini kebijakannya bisa dilanjutkan," ujar Gandara.
Tiga jalan yang menjadi lokasi penerapan SSA di Depok adalah Jalan Dewi Sartika, Jalan Nusantara, dan Jalan Arif Rahman Hakim. Saat ini, SSA yang diterapkan di tiga lokasi tersebut masih dalam tahap uji coba.
Uji coba SSA dimulai di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara pada 29 Juli. Uji coba di kedua ruas jalan tersebut tidak terikat pada waktu-waktu tertentu. Pada 14 Agustus, uji coba sistem satu arah diperluas ke Jalan Arif Rahman Hakim.
Namun, di ruas jalan ini, sistem satu arah hanya diberlakukan pada pukul 15.00-22.00. Pemkot Depok masih akan terus melakukan evaluasi untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sistem itu.