JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Auto 2000 akhirnya berkomentar soal showroom mereka di Jalan Prof DR Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan.
Pemprov DKI menyebut showroom itu melanggar aturan lantaran mendirikan lahan parkir di atas saluran Kali Baru Barat.
"Sekarang mobil-mobil sudah kami amankan, kami pindah ke lokasi lain," kata pihak Auto 2000 kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2017).
Manajemen Auto 2000 mengaku, setelah penertiban berupa pembongkaran pagar dan pengempisan roda mobil pada Kamis (31/8/2017), mereka membutuhkan waktu untuk mencari tempat.
Baca: Camat Tebet: Showroom Honda dan Auto 2000 Langgar Aturan
Namun kini, seluruh mobil sudah dipindah dari atas saluran air tersebut. Adapun soal pembongkaran temoat parkir berupa pagar besi, Auto 2000 menyerahkannya pada aparat yang berwenang.
"Kali itu milik pemda. Pembongkaran bisa jadi bukan dari pihak kami," ujar Auto 2000.
Dalam hari terakhir Bulan Tertib Trotoar pada Kamis lalu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menindak showroom Auto 2000 serta Honda yang berdiri bersebelahan.
Menurut Camat Tebet Mahludin, kedua showroom itu melanggar aturan dengan mendirikan parkiran di atas saluran air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.