Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Minta Mobil yang Tak Parkir di Garasi Ditindak Mulai Oktober

Kompas.com - 08/09/2017, 14:28 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta mobil yang tidak diparkir di garasi mulai ditindak pada Oktober 2017.

Sementara pada September ini, Djarot meminta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi yang mengatur kepemilikan garasi bagi pemilik mobil itu disosialisasikan terlebih dahulu.

"Sekarang ini kan ada bulan tertib trotoar, saya minta sama Pak Andri (Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah) sosialisasi kembali ini sehingga bulan depan, Oktober sudah mulai ada penindakan," ujar Djarot di Jakgrosir Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (8/9/2017).

Sanksi yang diterapkan yakni menderek mobil yang diparkir di jalan dan akan dikandangkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Djarot menyebut, perda itu sebenarnya pernah disosialisasikan, namun mengalami hambatan. Masyarakat pun banyak yang belum mengetahui aturan tersebut.

"Sebenarnya tahun lalu sudah (sosialisasi), tapi mandek, ke depannya terus," kata dia.

Baca: Tak Ada Garasi, Pemilik Mobil Harus Punya Jaminan Tempat Parkir

Sosialisasi harus digencarkan kembali agar warga tidak memarkir mobilnya di jalan. Selain menimbulkan kemacetan, parkir di jalan juga menjadi penghambat apabila ada bencana.

"Misalnya ada bencana di situ, karena banyak mobil nongkrong di situ, yang enggak ada garasi, mobil pemadam kebakaran enggak bisa masuk," ucap Djarot.

Pasal 140 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi dan tidak boleh memarkir kendaraan di jalan.

Warga atau badan usaha yang akan membeli kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari kelurahan setempat.

Baca: Soal Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi, Dishub Koordinasi dengan Polisi

Surat bukti itu kemudian menjadi salah satu syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Djarot menyebut, pemilik kendaraan yang tidak memiliki garasi di tempat tinggalnya harus punya jaminan tempat untuk memarkir kendaraannya, seperti tempat parkir sewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com