JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebentar lagi akan berakhir. Pada September 2017, DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna untuk Djarot menyampaikan laporan pertanggungjawaban di akhir masa jabatan.
"Jadi tanggal 13 September ini beliau akan naik pidato dan menyampaikan LKPJ akhir masa jabatan kepada kami," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham "Lulung" Lunggana, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (8/9/2017).
Lulung mengatakan hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tenrang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Laporan pertanggungjawaban Djarot nantinya akan dievaluasi DPRD DKI Jakarta.
"Jadi akan didalami di masing-masing komisi di DPRD. Nanti itu hari Senin dan Selasa tanggal 18-19 September," ujar Lulung.
(baca: "Djarot Mau Habis Masa Jabatan, Jangan Bikin Kebijakan Kontroversi!" )
Masa jabatan Djarot akan berakhir pada 15 Oktober 2017. Pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih rencananya akan dilakukan pada hari itu juga tergantung keputusan pemerintah pusat dan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.