JAKARTA, KOMPAS.com - Abi Qowi Suparto tewas dikeroyok karena dituduh mencuri rokok elektrik (vape) di Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan. Dia diduga dikeroyok oleh tujuh orang karyawan maupun pemilik toko vape itu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, para pelaku tak melaporkan pencurian itu ke polisi. Mereka malah membuat sayembara di media sosial Instagram.
"Iya sempat dibikin sayembara," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/9/2017).
Berdasarkan data yang dimiliki polisi, setidaknya ada dua postingan di akun Instagram Rumah Tua Vape yang memuat sayembara itu.
Baca: Dituding Mencuri Vape, Seorang Pria Tewas Dikeroyok
Namun, saat ini dua postingan tersebut telah dihapus. Pada postingan pertama, pelaku meminta siapa saja yang mengenal dan bisa menunjukkan keberadaan Abi akan dihadiahi uang sebesar Rp 5 juta.
Postingan kedua, pelaku menganjurkan Abi mendatangi outlet Rumah Tua Vape dan meminta maaf dari pada ditangkap.
Akhirnya, keberadaan Abis terendus para pelaku pada tanggal 28 Agustus 2017 lalu.
Dia pun diringkus dan dibawa ke salah satu toko Rumah Tua Vape di kawasan Penjernihan, Jakarta Pusat.
"Di lokasi itu korban dianiaya hingga kritis oleh para korban dan ditemukan dipinggir Jalan Penjernihan pada keesokan harinya dalam keadaan kritis," kata Hendy.
Baca: Seorang Pemuda di Sukabumi Tewas Diduga Dikeroyok Massa
Abi pun dibawa ke RS Tarakan. Namun, setelah menjalani perawatan selama empat hari, Abi dinyatakan meninggal duniaoleh dokter.
"Dua hari setelah meninggal, beredar video penganiayaan terhadap korban di grup WhatsApp dan sampai ke pihak keluarga," ucap Hendy.
Lantas, keluarga korban melaporkan aksi pengeroyokan tersebut ke polisi pada Kamis 7 September 2017 siang.
Kamis malam, polisi berhasil menangkap empat pelaku persekusi di outlet vape di Tebet dan di Pejompongan.
Empat pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Rajasa SH (34), Fachmi KF (39), Armyando A (49), dan Aditya PW (20). Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 tongkat besi, 1 pasang sepatu tactical, sejumlah pakaian, dan 1 ponsel yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.