JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melakukan peletakan batu pertama yang menandai dimulainya pembangunan club house dan fasilitas olahraga air di kawasan yang nantinya akan menjadi lokasi stadion internasional milik Pemerintah Provinsi DKI di Taman BMW, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (9/9/2017).
Club house dan fasilitas olahraga air ini merupakan fasilitas olahraga pertama yang dibangun di kawasan cikal bakal stadion tersebut. Club house dan fasilitas olahraga air di kawasan cikal bakal Stadion BMW berlokasi di Danau Cincin. Danau ini masih menjadi bagian dari area kawasan cikal bakal Stadion BMW.
Ke depannya, di tempat ini akan ada fasilitas untuk cabang olahraga sky air dan dayung. Lahan cikal bakal Stadion BMW tercatat memilik luas sekitar 66,6 hektar. Lahan ini tadinya merupakan yang bertahun-tahun berstatus sengketa. Dulunya di lokasi ini terdapat permukiman penduduk, tempat pembuangan sampah hingga tempat parkir truk-truk kontainer.
Pada Agustus 2017, Pemerintah Provinsi DKI mengeksekusi lahan tersebut. Dasarnya adalah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memenangkan banding yang diajukan Pemprov DKI.
Baca juga: Selain Stadion, Lahan Eks Taman BMW Juga akan Dibangun Rusun
Pada Juni 2015, PTUN memenangkan banding yang diajukan Pemprov DKI. Kemenangan atas banding yang dilakukan Pemprov DKI sekaligus membatalkan putusan sebelumnya yang memenangkan pihak yang menjadi lawan sengketa Pemprov DKI.
Menurut Djarot, Pemprov DKI sudah mengantongi sertifikat hak penggunaan lahan yang diterbirkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Situasi ini yang disebutnya menjadi pertimbangan dimulainya pembangunan club house dan fasilitas olahraga air di kawasan cikal bakal Stadion BMW.
"Pasca dikeluarkannya sertifikat HPL dari BPN ke Pemprov, maka langsung diproses agar harus segera dibangun. Supaya ada aktivitas di sini," ujar Djarot.