Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Pergub ERP Ada Larangan Motor Lewat di 9 Ruas Jalan?

Kompas.com - 09/09/2017, 14:04 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara motor memprotes Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang pengendalian lalu lintas melalui kebijakan electronic road pricing (ERP). Pasalnya, dalam Pergub itu tercantum pembatasan motor.

"Pergub ini mengatakan motor tidak mampu bayar ERP jadi tidak boleh lewat. Ini yang bahaya dalam Pergub itu," kata Rio Oktaviano dari Road Safety Association (RSA) dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Pasal 7 Pergub itu menyebutkan ada sembilan ruas jalan yang akan diberlakukan sistem berbayar. Sembilan ruas jalan itu yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said.

Pada pasal 8 juga disebutkan bahwa "Kendaraan bermotor yang diperbolehkan melewati ruas jalan, koridor atau kawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 terdiri atas mobil penumpang; mobil bus; mobil barang; kendaraan bermotor umum; kendaraan dinas; kendaraan ambulans dan/ atau kendaraan jenazah; dan kendaraan pemadam kebakaran".

Baca juga: Djarot Minta Perluasan Larangan Sepeda Motor Kembali Dikaji Januari 2018

Dengan demikian, para pengendara sepeda motor tidak bisa memasuki kawasan tersebut. Sehingga meski uji coba pelarangan motor melewati Jalan Jenderal Sudirman sudah dibatalkan, pengendara motor masih belum merasa lega dengan adanya Pergub tersebut.

Menurut Rio, Pergub 195 Tahun 2014 soal pembatasan motor belum ada apa-apanya dibanding Pergub ini. Kesamaannya, kedua Pergub ini dituding diskriminatif terhadap pengendara motor.

"Yang jadi masalah yang buat aturan yang hidupnya enak di kantor ber-AC, kalau jalan pakai voorrijder, ini yang kami sesalkan kebijakan ini bukan atas dasar pengguna langsung," ujar Rio.

RSA dan komunitas lainnya berharap agar Pergub ini dan Pergub lainnya yang mendiskriminasi pengendara motor, agar segera direvisi atau dibatalkan.

Baca juga: Gubernur Djarot Tunda Pelarangan Sepeda Motor di Jalan Sudirman

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pelaksanaan kebijakan pembatasan sepeda motor di Jalan Protokol Jakarta akan dilakukan secara bertahap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com