JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk menelusuri kasus meninggalnya bayi Tiara Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres. Hasil investigasi atas kasus itu harus dilaporkan ke DPRD DKI Jakarta.
"Kami sudah menyampaikan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan investigasi dan melaporkan kepada DPRD DKI, dalam hal ini Komisi E, dalam minggu ini," kata anggota Komisi B Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD DKI Jakarta, Very Younevil, saat dihubungi, Senin (11/9/2017).
Very mengatakan, hasil investigasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi Komisi B dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Hal itu juga bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan sanksi terhadap RS Mitra Keluarga Kalideres.
"Hasil invenstigasi ini akan dijadikan evaluasi bagi kami dan Dinas Kesehatan DKI terhadap operasional RS Mitra Keluarga," ujar Very.
Lihat juga: Senin, Kemenkes Minta Klarifikasi RS Mitra Keluarga soal Bayi Debora
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kesehatan untuk mencabut izin operasional rumah sakit jika terbukti tidak memberikan penanganan medis kepada bayi Debora.
"Dinas kesehatan sebagai pihak yang memberikan izin terhadap operasional RS harus segera melakukan tindakan dengan memberikan sanksi kepada RS Mitra Kekuarga. Bila diperlukan cabut izin operasionalnya di DKI Jakarta," kata Very.
Bayi Tiara Debora meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (3/9/2017) lalu setelah disebut tidak menerima penanganan medis karena uang muka perawatan dari orangtuanya tidak mencukupi.
Mulanya, pihak rumah sakit memberikan pertolongan pertama saat bayi berusia empat bulan itu dibawa ke rumah sakit tersebut pada Minggu dini hari. Dokter kemudian memberi tahu bahwa Debora harus dimasukkan ke ruang pediatric intensive care unit (PICU). Namun, keluarga harus membayar uang muka berjumlah belasan juta rupiah terlebih dahulu.
Pihak rumah sakit tidak memasukkan Debora ke ruang PICU karena uang muka yang diminta tidak terpenuhi. Pihak rumah sakit kemudian menyarankan Debora dirujuk ke rumah sakit kemitraan BPJS Kesehatan.
Debora akhirnya meninggal dunia saat pihak RS Mitra Keluarga dan orangtua mencari rumah sakit kemitraan BPJS Kesehatan tersebut. Namun, pihak rumah sakit membantah telah menyebabkan Debora meninggal akibat tak melakukan pelayanan sesuai prosedur.
Dinas Kesehatan DKI akan memanggil pihak RS Mitra Keluarga Kalideres hari ini untuk mendalami kasus tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Baca juga: Kasus Bayi Debora dan Aturan Penanganan Pasien Dalam Kondisi Darurat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.