JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari Sudin Perhubungan dan Satpol Pamong Praja Jakarta Selatan menggelar razia dalam rangka bulan tertib trotoar di Jalan Raya Pasar Minggu dan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017). Dalam razia tersebut, aparat sempat menderek mobil milik Revi Mariska.
Revi merupakan aktris yang pernah membintangi beberapa serial televisi.
Kepala Sudinhub Jaksel Christianto mengatakan, mobil Revi diderek karena parkir sembarangan di Jalan Raya Pasar Minggu. Saat terjaring razia, Revi sedang tidak berada di mobilnya.
"Mobil atas nama pemilik Revi Mariska ini diderek karena parkir di bahu jalan," kata Christianto saat ditemui di sela-sela kegiatan razia.
(baca: Mobil Mercedes-Benz di Kebayoran Diderek karena Tidak Parkir di Garasi)
Untuk kendaraan yang dirazia, Christianto menyatakan pemilik akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000 per hari.
"Jadi kalau tidak diambil, akan berkelipatan. Tiap hari Rp 500.000," ujar Christianto.