JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) belum tentukan sikap terkait meninggalnya bayi Tiara Debora di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres pada Minggu (3/9/2017).
Ketua Umum IDI Prof Ilham Oetama Marsis menyebutkan, dalam waktu segera IDI akan duduk bersama dengan pihak pembuat regulasi untuk menentukan sikap.
"IDI belum bersikap, nanti kita akan koordinasi dengan pembuat regulasi, nanti kita akan menentukan sikap," tutur Oetama di kantor Pengurus Besar IDI pada Senin (11/9/2017).
IDI sebagai organisasi profesi yang menaungi para dokter turut mengawasi dan berharap kejadian yang sama tidak akan terulang kembali.
Baca: KPAI Dorong Kemenkes Investigasi Kasus Meninggalnya Bayi Debora
"Dengan sikap bersama ini kita enggak mau ini terulang kembali. Kami akan lakukan pemanggilan secepatnya," ujar Oetama.
Terkait terlambatnya pertolongan yang diberikan pada bayi Debora, Oetama mengatakan, peraturan yang ada sudah jelas menyebutkan bahwa siapa saja yang berada dalam keadaan darurat berhak mendapat pertolongan.
"Peraturan menteri itu sudah memberikan peluang orang yang miskin punya hak untuk dirawat tidak perlu uang muka," ujar Oetama.
IDI sendiri berpendapat, apabila dalam keadaan emergency, tidak memandang memiliki BPJS atau tidak, dokter wajib untuk menangani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.