JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Novel Baswedan, Rina Emilda meminta agar Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan kasus yang menimpa suaminya.
Hal itu disampaikannya selepas menggelar pengajian di rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (11/9/2017).
"Seluruh biaya pengobatan di Singapura sudah ditanggung, kami berterima kasih ke presiden atas hal tersebut, tetapi selanjutnya kami mohon untuk memberikan perhatian lebih guna segera menyelesaikan kasus ini dengan membentuk TPF (Tim Pencari Fakta) agar melihat fakta lebih objektif," kata Rina.
Pasalnya, kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Novel sudah berlangsung selama lima bulan atau sejak 11 April 2017.
Baca: Jaksa Agung Akan Pertimbangkan Buka Kembali Kasus Novel Baswedan, jika...
Namun, hingga kini belum ditemukan titik terkait pelaku dan motif penyiraman tersebut.
Di sisi lain, kuasa hukum Novel, Yanti menilai lima bulan merupakan waktu cukup lama bagi presiden mengevaluasi kinerja Polri sehingga dan segera membentuk TPF.
"Lima bulan adalah waktu yang cukup bagi presiden untuk mengevaluasi Polri dan membentuk tim gabungan pencari fakta agar kasus Novel bisa diselesaikan dan sampai kepada aktor intelektual," kata dia.
Rina menambahkan, sampai saat ini Presiden Jokowi belum sekalipun menemui suaminya di Singapura.
"Belum pernah dan masih menunggu kabar dari istana kapan waktunya," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.