Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegur Pelajar yang Naik Truk di Jalanan, Polisi Ini Malah Dikeroyok

Kompas.com - 12/09/2017, 06:55 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Ajun Inspektur Satu Sugiri (42) babak belur dikeroyok sejumlah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menumpang sebuah truk di Jalan Raya Puspitek, Setu, Kota Tangerang Selatan, Kamis (7/9/2017) petang.

Peristiwa itu bermula ketika Sugiri sedang mengatur lalu lintas dan melihat sekumpulan pelajar menaiki bumper serta bak truk tersebut.

"Truk diberhentikan oleh korban dan pelajar itu diminta turun. Salah satu dari mereka tidak senang lalu cekcok dan memukul korban dengan tangan kosong yang berhasil ditangkis, kemudian temannya lalu menghampiri korban dengan celurit," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Alexander, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2017) pagi.

Melihat dirinya hendak dikeroyok menggunakan senjata tajam, Sugiri sempat menjaga jarak dengan kumpulan pelajar tersebut.

Baca: Polisi Dikeroyok, Senjatanya Diambil

Namun, tiba-tiba salah satu dari mereka membacok punggung Sugiri dari belakang sebanyak dua kali.

Kondisi jalanan saat itu cukup ramai, sehingga warga di sekitar segera menyelamatkan Sugiri. Setelah warga ramai berdatangan, pelajar pelaku pengeroyokan langsung melarikan diri.

Polisi kemudian mencari para pelaku dari pada Jumat (8/9/2017) hingga Senin (11/9/2017), menangkap 14 pelajar yang terbukti terlibat dalam pengeroyokan itu.

Para pelaku tercatat masih di bawah umur dan berasal dari empat SMK di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Dari para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa dua buah celurit sebagai senjata tajam yang digunakan untuk menyerang Sugiri.

Para pelajar tersebut dijerat Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan, Pasal 358 KUHP tentang Turut Campur dalam Penyerangan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.

Baca: Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Polisi Dikeroyok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com