DEPOK, KOMPAS.com - Polsek Beji, Depok menangkap seorang perempuan bernama Rosna Yolanda alias Ros (54).
Ros ditangkap setelah menipu sejumlah warga dengan berdalih bisa menyembuhkan impoten dan mengembalikan keperawanan.
Kapolsek Beji Komisaris Bambang Handoko mengatakan, di kalangan warga, Ros dikenal sebagai seorang dukun.
Total sudah ada empat warga yang menjadi korbannya. Seluruhnya tinggal di Kelurahan Kukusan, Beji.
Baca: Mengaku Bisa Tarik Harta Karun, Dukun Palsu Tipu Korbannya Rp 162 Juta
"Yang terakhir saat dia menipu seorang warga pada 4 September. Saat itu dia mengaku bisa menyembuhkan impoten yang dialami suami dari korbannya ini," kata Handoko di Mapolsek Beji, Depok, Selasa (12/9/2017).
Menurut Handoko, Ros berasal dari Bogor. Perkenalannya dengan para korbannya diawali dari cerita salah seorang warga Kukusan yang mengaku perempuan itu pernah menolong menemukan anaknya yang hilang dari rumah.
Saat menjalankan aksinya, Ros memberikan air kepada korbannya yang diklaim sudah diberi jampi-jampi.
Air inilah yang diklaim Ros bisa mengobati impoten dan mengembalikan keperawanan.
"Tapi setelah dicoba, ternyata tidak membuahkan hasil. Setelah sadar, barulah para korbannya ini melapor untuk kasus penipuan," ujar Handoko.
Ros mematok tarif yang berbeda-beda kepada korbannya. Total uang yang sudah didapatnya dari keempat korbannya mencapai Rp 170 juta.
Akibat perbuatannya ini, Ros terancam dijerat dengan Pasal 378 dan kemungkinan Pasal 379 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca: Dijanjikan Uang sekarung, Anggota TNI Ditipu Dukun Palsu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.