Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Polwan Kendarai Motor Sendirian untuk Jebak Perampok di Jalan

Kompas.com - 12/09/2017, 16:27 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Bripda Nadia, anggota Polres Metro Tangerang, membantu penangkapan komplotan perampokan berantai yang sering menyasar pengendara di Jalan Benteng Jaya, beberapa waktu lalu.

Nadia berpura-pura sebagai warga sipil yang mengendarai sepeda motor seorang diri serta menggantungkan barang bawaannya di bagian depan kendaraannya.

"Bripda Nadia ini berkendara seorang diri saat malam hari sebagai pancingan karena dari riwayat komplotan tersebut, mereka selalu mengincar korban perempuan yang berkendara saat sepi seperti malam hari," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan melalui keterangan tertulis kepada pewarta, Selasa (12/9/2017).

Ketika Nadia melintas, diceritakan Harry, tidak lama ada seorang pria mengendarai sepeda motor juga yang mendekati lalu merampas barang milik Nadia. Akibat hal tersebut, Nadia sempat terjatuh dan bergelut dengan perampok atau begal itu.

"Pelaku dengan inisial TF membuat Bripda Nadia jatuh lalu ada pergumulan karena Bripda Nadia mempertahankan barangnya. Saat itu juga, tim kami menyergap TF sehingga bisa diamankan langsung," tutur Harry.

Baca: Korban Perampokan di Benhil Diduga Dibunuh Usai Shalat Maghrib

Sebelum meringkus TF, penyidik sudah mengamankan beberapa anggota komplotan perampok tersebut, yakni SH, AK, dan HD.

Dari keterangan sementara yang dihimpun, mereka mengaku sudah 11 kali merampok dengan ciri-ciri serupa, yaitu perempuan dan seorang diri mengendarai sepeda motor di jalan yang sepi saat malam hari.

"Mereka sudah merampok 11 kali dari 22 Juni sampai 6 September 2017 kemarin. Tujuh kali merampok di Tangerang, empat kali di luar Tangerang," ujar Harry.

Keempat pelaku membagi perannya saat merampok, dengan tiga orang sebagai spesialis perampok atau penjambret dan satu lagi menadah hingga mencairkan uang hasil perampokan.

Bersama dengan para pelaku, turut diamankan alat bukti berupa dua unit sepeda motor dan sejumlah ponsel. Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang belum tertangkap dan masih dalam pengejaran.

Bagi yang sudah diamankan, dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca: Bripda Puji Diancam Begal Bersenjata Celurit, Motor dan Ponsel Dibawa Kabur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com