JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menjelaskan kepada Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD DKI Jakarta tentang dana alokasi khusus Rp 80 miliar untuk pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Dana tersebut berasal dari pemerintah pusat untuk pengembangan PAUD di Jakarta, dan saat ini anggarannya belum dihabiskan.
"Jadi kenapa tidak terserap semuanya, ini karena ada PAUD yang masih belum memenuhi syarat-syarat," ujar Sopan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (13/9/2017).
Dari anggaran Rp 80 miliar yang diberikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta baru menyalurkan Rp 50 miliar untuk PAUD. Sopan mengatakan baru sekitar 2.202 PAUD dari sekitar 4.000 PAUD berizin yang akan menerima dana tersebut.
Dia mengaku sudah sering melakukan sosialisasi kepada pemilik PAUD untuk melengkapi persyaratan.
"Kami sering sosialisasi, tolong lengkapi izin operasionalnya, alat-alatnya jangan hanya di garasi, teras rumah, atau posyandu," ujar Sopan.
(baca: Disdik DKI Optimistis Rehabilitasi 119 Sekolah Selesai Desember)
Sopan menjelaskan hal itu agar Komisi E memahami duduk perkaranya dan tidak menilai Dinas Pendidikan tak menyalurkan anggaran tersebut.
"Jangan kami dianggap tidak menyalurkan dana PAUD, padahal sudah dikasih Rp 80 miliar. Dikasih duit, tidak bisa menyalurkan. Ini ada syarat untuk bisa menyalurkan anggarannya," kata Sopan.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Syahrial bertanya kepada Sopan mengenai sisa dana pengembangan PAUD sebesar sekitar Rp 30 miliar. Syahrial meminta Dinas Pendidikan bersurat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menanyakan penggunaan anggaran sisa tersebut.
Menurut dia, sebaiknya sisa anggaran tidak dikembalikan begitu saja melainkan digunakan untuk program lain.
"Jangan sampai kesannya dikasih Rp 80 miliar, Bapak hanya gunakan Rp 50 miliar. Coba ditanyakan, boleh enggak Pak Menteri kalau ini kita pakai bukan untuk PAUD," kata Syahrial.
Sopan mengatakan dia akan mencoba menanyakan hal itu kepada Kemendikbud. Tahun depan, dia juga berupaya semua PAUD sudah memenuhi persyaratan sehingga bisa menerima dana alokasi khusus itu.
(baca: Perempuan Ini Berjualan Baju Bekas demi Anak-anak PAUD)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.