Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pasutri di Benhil Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 13/09/2017, 18:06 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan pembunuh Husni Zarkasih dan istrinya, Zakiah Husni, terancam hukuman mati.

Sebab, para pelaku sudah merencanakan aksi perampokan yang disertai pembunuhan tersebut.

Adapun tiga pelaku yang telah ditangkap adalah Ahmad Zulkifli, Engkos Koswara, dan Sutarto. Zulkifli tewas ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap.

"Kami kenakan pasal 340 KUHP dan 365 KUHP, yakni pembunuhan berencana dan perampokan," ujar Nico, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017).

(baca: Pembunuh Pasutri di Benhil Ditangkap Saat Karaoke Bersama 3 Pemandu)

Nico menjelaskan, aksi tidak terpuji itu diotaki Zulkifli yang merupakan mantan sopir korban. Zulkifli merencanakan aksi tersebut di kontrakannya di kawasan Tangerang bersama Engkos dan Sutarto pada Minggu (10/9/2017) sore.

"Mereka sudah menyiapkan dua sepeda motor kemudian lakban, tali, sarung tangan dan besi," ucap dia.

Seusai menyiapkan peralatan, para pelaku langsung mendatangi rumah korban di Jalan Pengairan, Benhil, Jakarta Pusat, sekitar pukul 18.00 WIB.

"Ketika itu istri korban membuka pintu langsung dianiaya hingga meninggal dunia. Mereka lantas menunggu sang suami yang selesai melaksanakan ibadah. Datang ke rumah sekitar 20 menit seketika itu juga dianiaya, dimungkinkan pada saat itu meninggal," kata Nico.

(baca: Motif Pembunuhan Pasutri di Benhil karena Sakit Hati dan Harta)

Usai membunuh korbannya, pelaku langsung menggasak barang berharga milik korban. Setelah itu, mereka memasukkan jasad korban ke dalam bagasi mobil Toyota Altis milik korban dan membuangnya ke Sungai Kalawing, Purbalingga, Jawa Tengah.

"Tersangka mengambil 15 jam tangan, ada emas, ada beberapa laptop serta beberapa rekening bank," kata Nico.

Pada Senin (11/9/2017), kedua korban ditemukan tewas mengambang di Sungai Klawing, Purbalingga. Saat ditemukan, jenazah kedua korban terbungkus bedcover.

Ketiga pelaku ditangkap di kawasan Grobogan, Jawa Tengah, saat sedang foya-foya. Motif perampokan disertai pembunuhan diduga karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban.

Kompas TV Ada Kejanggalan di Kasus Kematian Pasangan Suami Istri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com