Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Pasutri di Benhil Dominasi Berita Terpopuler Megapolitan

Kompas.com - 14/09/2017, 06:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah berita terkait pembunuhan pasangan suami-istri pengusaha garmen di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, mendominasi berita terpopuler di rubrik Megapolitan, Kompas.com, dari kemarin hingga Kamis (14/9/2017) pagi ini.

Di puncak tangga adalah berita tentang penangkapanan tersangka pelaku pembunuhan terhadap Husni Zarkasih (58) dan istrinya, Zakiah Husni (53) itu. Tiga orang tersangka ditangkap polisi saat sedang berfoya-foya di sebuah hotel di Grobogan, Jawa Tengah.

Tiga tersangka berinisial AZ, EK dan SU itu sedang berkaraoke ketika dibekuk polisi.

Kisah lengkapnya silakan baca di:Pembunuh Pasutri di Benhil Ditangkap Saat Sedang Foya-foya di Hotel

Berita terpopuler kedua dan ketiga masih tentang para tersangka pelaku pembunuhan pasangan itu yang jenazahnya ditemukan mengambang di sebuah sungai di Purbalingga, Jawa Tengah, pada Senin lalu. Dugaan polisi bahwa seorang mantan sopir pasangan itu sebagai pembunuh menempati urutan kedua berita terpopuler dan berita tentang polisi menembak mati salah satu tersangka berada di urutaan ke tiga.

Menurut keterangan pihak kepolisian, sejak peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, mantan sopir korban tak bisa dihubungi. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kata polisi, pelaku pembunuhan diduga sangat mengenal seluk beluk rumah korban di Bendungan Hilir.

Kelanjutan beritanya bisa dibaca di:Polisi Curigai Mantan Sopir sebagai Pembunuh Pasutri di Benhil

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kemarin mengatakan, salah satu tersangka pelaku terpaksa ditembak lantaran mencoba melarikan diri.

"Dalam perjalanan tersangka AZ itu dia melarikan diri, melawan dan kami melakukan tindakan tegas terukur," kata Argo, Rabu

Baca juga:Polisi Tembak Mati Salah Satu Pembunuh Pasutri di Benhil

Motif pembunuhan itu juga masuk daftar berita terpopuler. Diduga para tersangka sakit hati dan ingin menguasai harta korban.

Selengkapnya tentang itu bisa dibaca di: Motif Pembunuhan Pasutri di Benhil karena Sakit Hati dan Harta

Di luar berita tentang kasus pembunuhan tersebut, berita lain yang masuk daftar terpoler adalah tentang sosialisasi larangan penggunaan gas 3 kilogram di Jakarta Utara.

Camat Kelapa Gading Manson Sinaga kemarin mulai menyosialisasikan pelarangan penggunaan gas elpiji tiga kilogram untuk masyarakat mampu kepada lurah, pengurus RT dan RW di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Manson mengatakan sosiliasi itu berdasarkan instruksi dari  Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Djarot telah menyerukan kepada seluruh pejabat kota administrasi di DKI Jakarta untuk menyosialisasikan pelarangan tersebut. Hal itu tercantum dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2017 tentang Larangan Penggunaan Liquid Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kg yang dikeluarkan sejak 31 Juli 2017.

Baca juga: Camat Kelapa Gading Sosialisasikan Larangan Penggunaan Gas 3 Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com