JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan dan Permakaman DKI Jakarta Agustino Darmawan berencana untuk mengelompokan warga rusun. Warga akan dikelompokan ke dalam kategori warga mampu, tidak mampu, dan juga lansia.
"Nanti kami akan kaji lagi bagaimana caranya menkluster warga yang tidak mampu, orang tua, itu berapa jumlahnya," ujar Agustino di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (14/9/2017).
Setelah dikelompokan, Dinas Perumahan menjadi mudah dalam membuat aturan. Warga rusun yang sudah lansia bisa saja dibebaskan dari iuran tiap bulan. Sedangkan warga yang tidak mampu bisa dibantu dengan dana Bazis DKI dan juga Dinas Sosial DKI Jakarta.
Baca: Di Depan Kadis Perumahan, Penunggak Sewa Rusun Ceritakan Kesulitannya
Agus ingin semua itu dikumpulkan dalam sebiah database sebab selama ini Dinas Perumahan belum memiliki database penghuni rusun.
"Saya sayangkan di Dinas Perumahan ini tidak ada database. Padahal manfaatnya kan banyak, masalah tunggakan bisa kelihatan, demografi juga kelihatan, usia, penyakit, banyak sekali manfaatnya," ujar Agustino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.