Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Depok Sita Ribuan Botor Bir dan Anggur Merah

Kompas.com - 15/09/2017, 07:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Tim Jaguar Polresta Depok menyita sekitar 5.000 botol bir dan anggur merah dari dua tempat di wilayah Beji, Depok, pada Kamis (14/9/2017) petang kemarin. Penyitaan ribuan botol minuman keras tersebut bertujuan untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan kota yang bebas miras.

Kepala Tim Jaguar Inspektur Satu Winam Agus mengatakan, di Depok sudah ada peraturan daerah yang mengontrol peredaran minuman keras. Peraturan itulah yang dijadikan acuan bagi polisi untuk menyita miras dari dua tempat di Beji itu.

"Kan ada Perdanya. Kalau di Depok harus 0 persen. Jadi tetap tidak boleh ada miras," kata Winam saat ditemui di Mapolresta Depok.

Peraturan yang mengontrol peredaran minuman keras di Depok tertuang dalam Perda No 6 Tahun 2008 tentang Aturan Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Dalam peraturan tersebut disebutkan, penjualan miras golongan B (alkohol di atas 5 persen) dan C (alkohol 20 persen) hanya dapat dilakukan di hotel berbintang 3, 4, dan 5; restoran dengan tanda talam kencana dan talam selaka; serta bar termasuk pub dan klub malam.

Sedangkan miras golongan A (alkohol di bawah 5 persen) tidak boleh dijual di gelanggang remaja, kaki lima, terminal, stasiun, kios-kios kecil, penginapan remaja, bumi perkemahan, tempat yang berdekatan dengan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, pemukiman, dan tempat tertentu lainnya yang ditetapkan oleh Wali Kota.

Selain berpatokan pada Perda, Winam mengatakan razia juga dilakukan karena maraknya tindak kejahatan dan tawuran antar remaja.

"Meningkatnya tawuran dan aksi kriminal, begitu kami lihat pelakunya ternyata pengaruh alkohol semua. Kami diperintahkan pimpinan, yakni Pak Kapolres untuk merazia mereka yang jual miras," ujar Winam.

Winam berharap ke depan masyarakat bisa berperan aktif dalam mengawasi peredaran miras di Depok. Caranya dengan melaporkan jika menemukan ada penjualan miras yang tidak sesuai aturan.

"Operasi yang kami lakukan ini juga berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi Halo Polisi dan Panic Button," kata Winam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com