Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS: RS Mitra Keluarga Mestinya Paham Penanganan Pasien JKN-KIS

Kompas.com - 15/09/2017, 12:23 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Monev BPJS Kesehatan Jabodetabek, Heri Zakaria, membenarkan RS Mitra Keluarga Kalideres pernah menagih biaya penanganan medis gawat darurat pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)- Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau pasien pemilik BPJS. Dengan demikian, RS Mitra Keluarga Kalideres sudah tahu bagaimana cara menangani pasien BPJS seperti bayi Tiara Debora yang meninggal di tempat itu pada 3 September 2017.

Debora meninggal setelah RS Mitra Keluarga Kalideres menolak merawatnya di ruang perawatan intensif khusus anak karena orangtuanya tidak sanggup membayar uang muka perawatan. Debora pemegang kartu BPJS Kesehatan tetapi rumah sakit menyatakan pihaknya bukan mitra BPJS.

"RS Mitra Keluarga (Kalideres) telah menagihkan 24 berkas klaim kasus IGD ke BPJS Kesehatan, sehingga semestinya pihak RS telah tersosialisasi dan memahami prosedur penanganan pasien JKN-KIS saat gawat darurat," kata Heri di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Jumat (15/9/2017).

Sejak tahun 2016 sampai Maret 2017, RS Mitra Keluarga Kalideres telah 24 kali menagih ke BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp 141.320.400.

Baca juga: Kasus Bayi Debora, RS Mitra Keluarga Kalideres Dilaporkan ke Polisi

Heri menyampaikan hal tersebut di depan perwakilan pengelola rumah sakit di Jakarta yang dikumpulkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Heri pun mengingatkan beberapa peraturan terkait jaminan kesehatan. Salah satunya adalah Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 33 ayat 2 tertulis "Peserta yang menerima pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, harus segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPNS Kesehatan setelah keadaan gawat daruratnya teratasi dan pasien dalam kondisi dapat dipindahkan".

Pada Pasal 59 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, tertulis "Tenaga Kesehatan dilarang menolak penerima pelayanan kesehatan dan/atau dilarang meminta uang muka terlebih dahulu".

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Proharto menyampaikan bayi Debora bukan satu-satunya pasien pemegang BPJS yang pernah berobat di RS Mitra Keluarga Kalideres.

"Walaupun dia (RS) belum bekerja sama dengan BPJS, tapi dia sudah beberapa kali menagih ke BPJS dengan cara seperti itu. Kenapa dengan pasien ini (bayi Debora) tidak diperlakukan seperti itu?" ujar Koesmedi.

Dengan menagih biaya pengobatan pasien BPJS kepada BPJS Kesehatan, artinya rumah sakit mengetahui bahwa biaya penanganan medis dalam kondisi darurat ditanggung oleh BPJS meski rumah sakit itu belum bermitra dengan BPJS. Bahkan, pasien BPJS yang sebelumnya ditangani oleh RS Mitra Keluarga Kalideres dirawat inap selama beberapa hari.

"BPJS pernah menerima pasien yang ditagihkan sampai dirawat 3-4 hari, itu pernah," ujar Koesmedi.

Dengan pengalaman menangani pasien BPJS, seharusnya RS Mitra Keluarga Kalideres bisa memindahkan bayi Debora ke ruang PICU tanpa mencari rumah sakit rujukan.

Kompas TV Kemenkes menyatakan Rumah Sakit Mitra Keluarga Jakarta Barat, telah lalai dalam penanganan bayi Debora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com