JAKARTA,KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Indra J Piliang ditangkap polisi karena diduga menggunakan sabu di Diskotek Diamond, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kepada polisi, Indra mengaku mendapat barang haram teraebut dari pegawai Diskotek Diamond.
"Ada barang itu dari yang diduga karyawan di sana (Diskotek Diamond)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).
(baca: Djarot: Diskotek Diamond Pasti Ditutup jika Terbukti Lagi Ada Narkoba)
Argo menambahkan, pegawai tersebut saat ini sudah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Sudah kami amankan. Dia mengaku mendapat barang dari orang lain," kata Argo.
(baca: Positif Sabu, Indra J Piliang Direhabilitasi)
Indra ditangkap bersama dua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani. Ketiganya ditangkap pada Rabu (13/9/2017), sekitar pukul 19.30 WIB, di Diskotek Diamond.
Dari penangkapan Indra dan kedua rekannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai dan sebuah korek api.
Setelah dilakukan tes urine, Indra dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan rencananya akan menjalani rehabilitasi.