JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya memesan 1 gram sabu kepada pegawai Diskotek Diamond, di Taman Sari, Jakarta Barat.
"Jadi satu gram itu kemarin Rp 600.000," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).
Menurut Argo, Indra bersama dua rekannya ke Diskotek Diamond untuk karaoke dan diduga sudah memesan sabu.
"Barang (sabu) sudah disediakan, disiapkan oknum karyawan di sana (Diskotek Diamond)," kata Argo.
(baca: Polisi Tetapkan Indra J Piliang Tersangka Kasus Narkoba)
Indra ditangkap bersama dua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani, pada Rabu (13/9/2017), sekitar pukul 19.30 WIB, di Diskotek Diamond.
Dari penangkapan Indra dan kedua rekannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai dan sebuah korek api.
Setelah dilakukan tes urine, Indra dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Indra sudah ditetapkan menjadi tersangka dan rencananya akan menjalani rehabilitasi.
(baca: Djarot: Diskotek Diamond Pasti Ditutup jika Terbukti Lagi Ada Narkoba)