Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Undian Rusun, Warga Ini Lupa Pernah Daftar Sejak 2013

Kompas.com - 15/09/2017, 20:51 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lamanya waktu tunggu untuk bisa tinggal di unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) membuat Asep Ediyana (56) bahkan lupa telah mendaftar.

Asep mengaku sudah mendaftar ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta sejak 2013. Namun, dia baru diberi tahu bisa menghuni rusun beberapa waktu lalu.

"Saya daftar dari 2013. Waktu ditelepon pun udah lupa," ujar Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (15/9/2017).

Meski menunggu lama, Asep tetap bersyukur kini bisa tinggal di Rusun Pulo Gebang. Dia bersama keluarganya selama ini tinggal di kontrakan berukuran 3 x 10 meter di Kebon Pala, Jakarta Timur. Harga kontrakannya mencapai Rp 1 juta per bulan, belum lagi biaya listrik dan air.

"Harga sewanya beda jauh, jadi bisa nabung," kata dia.

Baca: Mengapa Warga Umum Harus Menunggu Sampai 4 Tahun untuk Dapat Rusun?

Selain perbedaan harga sewa, Asep menilai tinggal di rusun juga lebih manusiawi, tertata, dan tidak kumuh.

Warga lainnya, Arnalis (67), mengungkapkan hal serupa. Dia menyebut tinggal di rusun akan lebih nyaman dan murah dibandingkan dengan kontrakannya di Penggilingan, Jakarta Timur.

Sama seperti Asep, Arnalis sudah mendaftar sejak 2013 dan baru mendapat kabar dapat menghuni Rusun Komaruddin dua pekan lalu.

"Lebih nyaman-lah tinggal di rusun. Di situ (kontrakan) sekarang Rp 750.000 per bulan," ucap Arnalis.

Novti Deni (47) juga mengaku senang harga sewa rusun lebih murah. Selama ini dia bersama keluarganya mengontrak dengan harga Rp 750.000 per bulan. Dia pun berjanji akan rajin membayar sewa rusun di Rusun Pinus Elok.

"Tanah di Jakarta makin mahal, tidak mampu. Lebih murah di rusunawa daripada ngontrak, ngontrak kan naik terus. Jangan menunggak-lah karena kami kan mau cari yang lebih murah," kata Novti.

Baca: Warga Terima Unit Rusun yang Ditinggal Penghuninya karena Lakukan Pelanggaran Berat

Untuk mendaftar tinggal di rusun, warga harus memenuhi beberapa persyaratan, yakni masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menyerahkan fotokopi KTP DKI Jakarta, fotokopi kartu keluarga, fotokopi surat nikah, surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan (PM1), slip gaji atau surat keterangan penghasilan, surat pengajuan permohonan rusun ke Dinas Perumahan, dan pas foto.

Lama tempati rusun karena banyak penertiban

Halaman:



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com