Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Tersangka Penjual Video Pornografi Anak

Kompas.com - 17/09/2017, 15:41 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga tersangka yang memperjualbelikan konten foto dan video pornografi anak laki-laki dengan sesama jenis, yang biasa disebut Video Gay Kids (VGK), melalui media sosial. Ketiga orang itu, yaitu Y, H, dan I, punya rincian peran yang berbeda.

"Ketiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda dan pelaku menjual foto dan video memiliki akun media sosial dengan followers yang cukup banyak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Tersangka Y (19) ditangkap pada Selasa (5/9/2017) di Purworejo, Jawa Tengah. Y memiliki peranan sebagai admin grup Telegram VGK Premium. Y juga merupakan salah satu anggota grup Whatsapp "Anak Indonesia".

Y menjual dan menyebarkan video bermuatan pornografi anak melalui grup tersebut dan mengambil keuntungan dari menjual foto dan video melalui grup Telegram VGK Premium. Tersangka Y telah beroperasi sejak Juli 2017 dengan menjual foto dan video berkonten pornografi seharga Rp 10.000 hingga Rp 50.000.

Orang yang sudah membeli akan dimasukkan ke dalam grup telegram tersebut untuk bertukar foto dan video pornografi anak.

Tersangka H (30) ditangkap di Garut, Jawa Barat. Peranan H adalah menyebarkan dan mengambil keuntungan dari gambar bermuatan pornografi anak dengan menggunakan dua akun media sosial Twitter.

H menjual foto dan video tersebut seharga Rp 100.000 untuk 50 foto video. Transaksi dilakukan dengan transfer dana ke rekening tertentu atau transfer pulsa.

Sementara tersangka I (21) ditangkap pada Kamis (7/9/2017) di Bogor, Jawa Barat. I menggunakan media sosial Twitter dan blog pribadi yang berisikan foto dan video pornografi anak yang juga mengambil keuntungan pribadi.

"Dari pelaku yang kami amankan, ditemukan transaksi dengan 150 orang yang membeli foto dan video dan uang sejumlah Rp 10 juta," kata Adi.

Dia mengatakan, foto dan video yang sudah ditransaksikan oleh para pelaku mencapai 500 ribu.

Polisi sudah mengamankan barang bukti dari ketiga pelaku tersebut sebanyak 750 ribu foto dan video. Ketiga tersangka kini diamankan di Polda Metro Jaya dan dikenakan Undang-undang ITE, pornografi, dan perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com