JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir pekan lalu, permukiman di belakang Hotel Alexis dekat Stasiun Kampung Bandan terbakar. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan permukiman itu ilegal dan berada di lahan milik PT KAI.
"Rumah-rumahnya kan sebagian besar ilegal, rumah bedeng-bedeng, tentu saja kalau seperti ini kami tak bisa fasilitasi untuk rusun," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/9/2017).
Namun, Djarot juga akan melihat terlebih dahulu status kependudukan warga yang tinggal di sana. Jika mereka memiliki KTP DKI Jakarta, maka masih ada harapan untuk tinggal di rusun.
"Tetapi kalau warganya di luar DKI tentunya kami tidak bisa fasilitasi karena banyak yang sudah antre pengin dapat rusun," ujar Djarot.
Baca: Dapat Undian Rusun, Warga Ini Lupa Pernah Daftar Sejak 2013
Djarot mengatakan rumah bedeng memang rawan kebakaran karena tidak memiliki standar bangunan yang baik. Aliran listrik juga tidak bisa masuk ke permukiman ilegal itu.
Kata Djarot, Pemprov DKI Jakarta beberapa kali berkoordinasi dengan PT KAI terkait bangunan liar di pinggir rel.
"Beberapa kali kita koordinasi dan beberapa kali kita lakukan penertiban, contoh di Lenteng Agung, sekitar Pasar Minggu, contoh lagi di sekitar Tebet, dulu kan bedeng-bedeng semua itu," ujar Djarot.
Baca: Mengapa Warga Umum Harus Menunggu Sampai 4 Tahun untuk Dapat Rusun?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.