Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub Depok Nilai Kecelakaan di Jalan Nusantara Bukan karena Sistem Satu Arah

Kompas.com - 18/09/2017, 14:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana menilai kecelakaan maut di Jalan Nusantara, Depok, pada pekan lalu, bukan disebabkan sistem satu arah (SSA) yang diterapkan di jalan tersebut.

Menurut Gandara, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah perilaku mengemudi yang lalai dan tidak mematuhi aturan lalu lintas.

"Begitu juga dengan kejadian di Jalan Nusantara ataupun jalan lainnya di Kota Depok. Bukan serta merta penyebabnya adalah jalan atau pengaturan sirkulasi arus lalu lintas. Tapi sikap dari pengguna jalan dan kondisi kendaraan itu sendiri," kata Gandara kepada Kompas.com, Senin (18/9/2017).

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nusantara, Jumat (15/9/2017) malam. Korbannya adalah Supriyatna (49), warga Beji Timur, Depok.

(baca: Pemkot Depok Akan Pasang Pita Kejut di Jalan Nusantara)

Saat kejadian, Supriyatna yang sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya, Candra (6), melawan arah dan kemudian ditabrak sebuah mobil Toyota Avanza.

Mobil yang menabrak tidak berhenti dan langsung kabur. Supriyatna mengalami luka serius di bagian pelipis mata dan kepala, sedangkan Candra mengalami luka ringan di kakinya.

Dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas, Gandara menyatakan Dishub Depok telah membuat rambu-rambu yang diperlukan masyarakat, seperti pemasangan pita kejut untuk mengurangi kecepatan di zebra cross, warning light, dan penambahan kamera CCTV.

"Rambu peringatan kecepatan maksimal 15 km per jam di zona selamat sekolah juga sudah dibuat," ujar Gandara.

Jalan Nusantara merupakan salah satu dari tiga ruas jalan yang menjadi lokasi penerapan SSA. Dua jalan lainnya adalah Jalan Dewi Sartika dan Jalan Arif Rahman Hakim.

Sampai saat ini, SSA di Depok masih dalam tahap uji coba. Uji coba SSA dimulai di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara pada 29 Juli, dan uji coba di kedua ruas jalan tersebut tidak terikat pada waktu-waktu tertentu.

Pada 14 Agustus, uji coba sistem satu arah diperluas ke Jalan Arif Rahman Hakim. Namun, di ruas jalan tersebut, sistem satu arah hanya diberlakukan pada pukul 15.00-22.00. Setelah sekitar sebulan berjalan, hasil kajian Dinas Perhubungan menyebutkan jika SSA telah mengurangi tingkat kemacetan.

Ada tiga paramater yang digunakan dalam evaluasi terhadap penerapan SSA di Depok, yakni kecepatan kendaraan, waktu tempuh dan panjang antrean.

Dari tiga paramater tersebut, Dishub Depok menyatakan seluruhnya menunjukkan adanya peningkatan terhadap kinerja jaringan jalan di Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com