JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyatakan, massa yang mengepung kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin dini hari tadi bertindak anarkistis. Sejumlah kendaraan milik Polri dirusak massa.
"Ada beberapa fasilitas umum dan kendaraan dari anggota Polri yang dirusak," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/9/2017).
Idham menambahkan, selain merusak kendaraan polisi, massa juga menimpuk anggota polisi dengan batu. Akibatnya, ada anggota polisi yang harus menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati.
Polisi telah mengamankan 22 orang terkait tindakan anarkistis tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa batu dan kayu yang diduga digunakan massa untuk menyerang polisi.
"Sementara yang diamankan 22 orang. Kami lakukan pemeriksaan nanti, apa saja perannya," kata Idham.
Baca juga: YLBHI: Sejak Jumat Sudah Viral Propaganda Hoaks untuk Serbu YLBHI
Pengepungan di kantor YLBHI bermula saat massa demonstrasi mendengar isu bahwa YLBHI menggelar diskusi tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, pihaknya memang menyelenggarakan acara diskusi dan pagelaran seni sejak Minggu sore. Namun, diskusi dan pagelaran seni itu membahas soal darurat demokrasi.
Dia membantah bahwa diskusi dan pagelaran seni itu mengangkat soal PKI. Diskusi tersebut, kata Isnur, juga mengundang seniman, budayawan dan akdemisi.
"Seringkali kami dituduh fasilitasi acara PKI, itu sama sekali enggak benar," kata dia.