JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menggelar operasi parkir liar di kawasan Tebet Barat dan Manggarai, Senin (18/9/2017).
Dalam operasi itu, empat orang sopir bajaj dihukum lompat jongkok (squat jump) lantaran ngetem di depan Stasiun Manggarai.
"Empat sopir bajaj ditindak squat jump tambah ditilang," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/9/2017).
Selain itu, ada pula sopir bajaj yang dihukum melakukan push-up atas pelanggaran sama. Seluruhnya terdapat sepuluh bajaj yang terkena tilang.
Selain bajaj,tim Sudin Perhubungan Jakses juga mengempiskan sejumlah ojek yang memenuhi jalan di depan stasiun Manggarai.
Baca: Hingga Awal Agustus, 2.415 Kendaraan Sudah Diderek Sudin Perhubungan Jakbar
Tak hanya itu, para pedagang kaki lima (PKL) juga terkena razia hingga gerobak dan dagangan mereka disita petugas Satpol PP.
Sementara itu di Tebet Barat, operasi menyasar kendaraan-kendaraan pribadi yang diparkir di pinggir jalan.
Banyak warga yang enggan memarkir mobil di lahan mereka sendiri dan memilih menghabilskan satu lajur jalan parkir. Total, ada lima mobil yang diderek dan 10 yang dikempiskan rodanya.
"Lima mobil yang parkir sembarangan diderek dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jaksel, kendaraan di gembok, untuk mengambil harus membayar retubusi penderekan sebesar Rp 500.000," ujar Christianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.